Sosialisasi Prepopulated Pajak Masukan dan SPT Masa PPN pada Aplikasi eFaktur 3.0 (DJP)

Sosialisasi prepopulated Pajak Masukan dan SPT Masa PPN pada aplikasi e-Faktur pada 31 Agustus 2020. Sosialisasi ini diperuntukkan bagi Pengusaha Kena Pajak yang ditunjuk sebagai pengguna e-Faktur 3.0 terkait dengan implementasi Prepopulated Pajak Masukan dan SPT Masa PPN.

Read more “Sosialisasi Prepopulated Pajak Masukan dan SPT Masa PPN pada Aplikasi eFaktur 3.0 (DJP)”

Sosialisasi Prepopulated Pajak Masukan dan SPT Masa PPN pada aplikasi e-Faktur 3.0

Sosialisasi prepopulated Pajak Masukan dan SPT Masa PPN pada aplikasi e-Faktur pada Selasa 28 Juli 2020. Sosialisasi ini diperuntukkan bagi Pengusaha Kena Pajak yang ditunjuk sebagai pengguna e-Faktur 3.0 terkait dengan implementasi Prepopulated Pajak Masukan dan SPT Masa PPN.

Read more “Sosialisasi Prepopulated Pajak Masukan dan SPT Masa PPN pada aplikasi e-Faktur 3.0”

Download Formulir Pajak

Dalam menu ini tersedia beberapa formulir standar yang paling sering digunakan saat mengurus pendaftaran, ijin, dan hal lainnya yang diajukan kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Layanan pajak tidak semua dapat diakses secara online sehingga tetap dibutuhkan proses penyampaian permohonan ke KPP. Penyampaian permohonan dilakukan dengan mengisi formulir standar beserta lampiran dokumen yang diperlukan. Penting bagi kita untuk bersiap dari awal sehingga saat datang ke KPP permohonan yang diajukan lengkap dan dapat diproses.

Read more “Download Formulir Pajak”

Update eFaktur versi 2.0

Untuk Update versi terbaru (versi 2.2) dapat diakses disini

 

Update eFaktur desktop versi 2.2

 


 

Update eFaktur versi 2.0

Langkah-langkah untuk update efaktur dari versi 1.0.0.46 menjadi versi 2.0

  1. Update versi aplikasi bisa dilakukan dengan dua cara, cara pertama jalankan autoupdate dan cara kedua update secara manual
  2. Cara autoupdate adalah cara yang paling simple dan lebih baik untuk coba dijalankan lebih dulu, jika gagal baru lakukan update manual
  3. Autoupdate dijalankan dengan cara membuka aplikasi efaktur seperti biasa, atau menjalankan file etaxinvoice lalu tunggu proses update
    Read more “Update eFaktur versi 2.0”

ETAX-40002: Error di service – Tidak dapat melakukan koneksi dengan service

 

ETAX-40002 Error di service

Saat ini pesan error seperti diatas mulai booming. Kenapa bisa?

Error tersebut berarti bahwa aplikasi efaktur tidak berhasil melakukan koneksi dengan sistem DJP karena ada “masalah” pada file sertifikat digital yang digunakan. Jika berbicara tentang “masalah” yang berhubungan dengan file sertifikat digital, maka sederhananya bersumber pada dua poin. Poin pertama yaitu file sertifikat digital corrupt dan poin kedua yaitu file sertifikat digital telah expired. Saat ini masalah pada poin kedua lah yang sering muncul. Read more “ETAX-40002: Error di service – Tidak dapat melakukan koneksi dengan service”

Pemberlakukan Pengkreditan Pajak Masukan

Kita perlu mengetahui mengenai pengkreditan pajak masukan. Menurut Pasal 9 ayat (8) UU PPN No.42 Tahun 2009, pengkreditan pajak masukan tidak dapat diberlakukan bagi pengeluaran untuk jenis perolehan :

  1. Perolehan BKP atau JKP, pemanfaatan BKP tidak berwujud atau pemanfaatan JKP dari luar Daerah Pabean sebelum Pengusaha dikukuhkan sebagai PKP
  2. Perolehan BKP atau JKP yang tidak mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan usaha.
    Yang dimaksud dengan pengeluaran yang langsung berhubungan dengan kegiatan usaha adalah pengeluaran untuk kegiatan produksi, distribusi, pemasaran, dan manajemen.

    • Ketentuan ini berlaku untuk semua bidang usaha.
    • Agar dapat dikreditkan, Pajak Masukan juga harus memenuhi syarat bahwa pengeluaran tersebut berkaitan dengan adanya penyerahan yang terutang PPN. Oleh karena itu, meskipun suatu pengeluaran telah memenuhi syarat adanya hubungan langsung dengan kegiatan usaha, masih dimungkinkan Pajak Masukan tersebut tidak dapat dikreditkan, yaitu jika pengeluaran dimaksud tidak ada kaitannya dengan penyerahan yang terutang PPN.
      Read more “Pemberlakukan Pengkreditan Pajak Masukan”

Apa yang harus dilakukan PKP saat pergantian tahun pajak? (2 dari 2)

efaktur2017

Hal penting yang harus diperhatikan oleh PKP (Pengusaha Kena Pajak) saat pergantian tahun adalah tentang penggunaan Nomor Seri Faktur Pajak atau NSFP. Artikel ini lanjutan dari artikel sebelumnya. Silahkan baca artikel sebelumnya disini.

  • Jika PKP melakukan entry data faktur pajak secara keyboard-in, yaitu masuk ke menu Administrasi Faktur Pajak Keluaran lalu memulai dengan klik Rekam Faktur, maka secara otomatis aplikasi efaktur akan menampilkan jatah NSFP dengan urutan yang paling kecil dari data Range NSFP yang ada pada menu Referensi Nomor Faktur. Jika PKP sudah memastikan penggunaan NSFP tahun 2016 selesai dan akan menerbitkan faktur dengan tanggal di tahun 2017 maka selain melakukan entry data jatah NSFP tahun 2017, PKP juga harus klik hapus/update pada Range NSFP sisa tahun 2016 sehinggan nantinya menu Rekam Faktur Pajak Keluaran dapat menampilkan jatah NSFP tahun 2017.
    Read more “Apa yang harus dilakukan PKP saat pergantian tahun pajak? (2 dari 2)”

Apa yang harus dilakukan PKP saat pergantian tahun pajak? (1 dari 2)

s-1289_ppn_nsfp_wpj_30_kp_0603_2016_pdfHal penting yang harus diperhatikan oleh PKP (Pengusaha Kena Pajak) saat pergantian tahun adalah tentang penggunaan Nomor Seri Faktur Pajak atau NSFP. Simak beberapa poin penting berikut:

  • Jatah NSFP yang diberikan oleh DJP, baik via online ataupun manual, memiliki digit kode tahun yang hanya akan dapat digunakan pada tahun yang dimaksud. Contoh jatah NSFP dengan nomor awal XXX.16.XXXXXXX1 sampai XXX.16.XXXXXXX9 hanya available digunakan sejak tanggal jatah NSFP diberikan sampai 31 Desember 2016. Tahun 2016 dituliskan pada digit ke-4 dan ke-5 pada jatah NSFP.
    Read more “Apa yang harus dilakukan PKP saat pergantian tahun pajak? (1 dari 2)”