Import Data Lawan Transaksi pada eFaktur

Berikut ini adalah tutorial untuk melakukan import data lawan transaksi pada e-faktur.

Menu Import Lawan Transaksi digunakan untuk mengimpor data Lawan Transaksi ke dalam database aplikasi. Berikut adalah skema Import Lawan Transaksi:

 

No.

Nama Field

Tipe Data

Panjang Maks.

Null/ Not Null

Keterangan

1.

LT

Char

255

Not Null

Diisi LT

2.

NPWP

Char

255

Not Null

NPWP Lawan Transaksi (tanpa format) dan hanya untuk lawan transaksi yang mampunyai NPWP

3.

NAMA

Char

255

Not Null

Nama Lawan Transaksi

4.

JALAN

Char

255

Not Null

Nama Jalan – Alamat Lawan Transaksi

Jika tidak ada (kosong), ketikkan tanda (-)

5.

BLOK

Char

255

Not Null

Blok – Alamat Lawan Transaksi

Jika tidak ada (kosong), ketikkan tanda (-)

6.

NOMOR

Char

255

Not Null

Nomor – Alamat Lawan Transaksi

Jika tidak ada (kosong), ketikkan tanda (-)

7.

RT

Char

255

Not Null

RT – Alamat Lawan Transaksi

Jika tidak ada (kosong), diisi 0

8.

RW

Char

255

Not Null

RW – Alamat Lawan Transaksi

Jika tidak ada (kosong), diisi 0

9.

KECAMATAN

Char

255

Not Null

Nama Kecamatan – Alamat Lawan Transaksi

Jika tidak ada (kosong), ketikkan tanda (-)

10.

KELURAHAN

Char

255

Not Null

Nama Kelurahan – Alamat Lawan Transaksi

Jika tidak ada (kosong), ketikkan tanda (-)

11.

KABUPATEN

Char

255

Not Null

Nama Kabupaten – Alamat Lawan Transaksi

Jika tidak ada (kosong), ketikkan tanda (-)

12.

PROPINSI

Char

255

Not Null

Nama Propinsi – Alamat Lawan Transaksi

Jika tidak ada (kosong), ketikkan tanda (-)

13.

KODE_POS

Char

255

Not Null

Kode Pos – Alamat Lawan Transaksi

Jika tidak ada (kosong), diisi 00000

14.

NOMOR_TELEPON

Char

255

Not Null

Nomor Telepon Lawan Transaksi

Jika tidak ada (kosong), ketikkan tanda (-)

 

Contoh tabel format Ms. Excel:

formatMsExcel

Ketentuan pembuatan tabel format import:

  1. Header Row dan Column A harus tetap sesuai standar yang ditentukan dan tidak dapat diubah

  2. Format Cells untuk semua Cells dibuat Text

  3. Isian NPWP hanya diisi karakter digit angka NPWP tanpa tanda baca

  4. Setelah selesai mengisi format tersebut, simpan file dalam bentuk file CSV untuk kemudian lakukan import data

fileCSV

File CSV untuk Import Data

Penggunaan Menu Import Lawan Transaksi

  1. Pilih menu Referensi, Lawan Transaksi, Import

importlawantransaksi

Impor Lawan Transaksi

  1. Pada kolom karakter pemisah secara default akan terisi tanda ” , “. Ganti karakter pemisah tersebut jika File CSV yang dibuat memiliki format pemisah karakter yang lain (misalnya titik koma “ ; ”).

  2. Klik tombol Open File maka akan tampil file browser

importlawantransaksi2

Pilih File CSV Lawan Transaksi

  1. Cari file csv Lawan Transaksi yang sudah disesuaikan format nya dengan format impor Lawan Transaksi

  2. Klik tombol Open, isi file akan diload dan ditampilkan pada form Import Referensi Lawan Transaksi.

importlawantransaksi3

Load File CSV

  1. Jika format impor sudah sesuai pada kolom Pesan akan tampil “Format OK”.

  2. Jika format impor belum sesuai pada kolom Pesan akan tampil pesan kesalahan format. Perbaiki baris data yang format nya masih belum sesuai. Kemudian ulangi kembali proses impor dari langkah 2.

  1. Klik tombol Proses Import. Akan tampil pesan “Import Data Selesai.” Klik OK.

  2. Periksa form Import Referensi Lawan Transaksi, kolom Error.

  1. Jika data berhasil diimpor, kolom tersebut akan menampilkan informasi “Import Sukses”.

  2. Jika data tidak berhasil diimpor, kolom tersebut akan menampilkan pesan kesalahan gagal ekspor.

importlawantransaksi4

Keterangan Hasil Import Lawan Transaksi

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
4 Comments
terdahulu
terbaru voting terbanyak
Inline Feedbacks
View all comments
wardah
wardah
1 year ago

saya sudah coba namun gagal proses import, keterangannya “NPWP Terdaftar”
apakah tidak bisanya karena NPWP tersebut sudah ada di list lawan transaksi?
karena apabila no NPWP yang sudah di input di lawan transaksi tidak dapat di delete, karena NPWP tersebut memiliki history pernah di pakai untuk transaksi sebelumnya. mohon sarannya bagaima cara untuk menghilangkan RT RW nya. terima kasih

Admin
Admin
10 months ago
Reply to  wardah

bisa ubah data, tidak harus dihapus

MasChu
MasChu
9 months ago
Reply to  wardah

Cara ubah data tanpa menggunakan blok s/d kode pos gimana ya ?, karena ada npwp lawan transaksi dengan alamat baru, namun alamatnya hanya sampai kecamatan

Admin
Admin
9 months ago
Reply to  MasChu

bisa menggunakan cara impor data csv