-
Tahap awal yang harus dilakukan oleh PKP adalah mengajukan permohonan untuk mendapatkan Kode Aktivasi dan Password Enofa (diajukan dalam satu surat) ke KPP tempat PKP terdaftar. Persetujuan Kode Aktivasi diberikan melalui Surat Pemberitahuan Kode Aktivasi yang dikirim via pos ke alamat PKP. Hal ini ditujukan untuk menguji kebenaran alamat korespondensi PKP. Sedangkan, pemberitahuan Password Aktivasi/Enofa disampaikan melalui Surat Elektronik/email sesuai dengan alamat email yang didafarkan PKP. Tidak diperlukan persyaratan khusus untuk mengajukan permohonan ini, cukup mengisi dan menyampaikan formulir permohonan.
-
Setelah menerima keduanya, gunakan Password Enofa untuk mengakses alamat web Enofa pada URL https://efaktur.pajak.go.id/login. Pada halaman tersebut akan ditemui data Profil PKP dan berbagai data terkait lainnya, serta menu untuk mengubah data sekunder seperti alamat email yang didaftarkan.
-
Kode Aktivasi juga dapat di cek melalui web Enofa dengan masuk ke Menu Profile User. “Kode Aktivasi” digunakan untuk Regiter ETaxInvoice untuk yang pertama kalinya, sedangkan isian “Kode Aktivasi Efaktur Desktop” hanya akan digunakan jika User pernah melakukan Reset Aplikasi Client.
-
Password Aktivasi/Enofa dapat dicek kembali pada inbox email sesuai alamat email yang didaftarkan. Email otomatis dikirimkan dari sistem efaktur DJP setelah mendapatkan persetujuan dari petugas KPP. Nama pengirim email adalah efaktur@pajak.go.id dengan nama Subject Permohonan Kode Aktivasi.
-
Di dalam menu Profile User pada web Enofa juga tersedia pilihan untuk melakukan perubahan Password Enofa dan juga perubahan alamat email. Kedua hal tersebut memang diberikan kebebasan untuk diubah sendiri sesuai kondisi dan kebutuhan PKP. Namun, disarankan untuk tidak perlu mengubahnya demi meminimalisir kekeliruan dan konsekuensi lanjutan atas perubahan tersebut.
-
Beberapa peraturan yang terkait dengan Kode Aktivasi, Password Enofa, Sertifikat Digital dan Passphrase, yaitu:
-
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-20/PJ/2014 tentang tata cara permohonan kode aktivasi dan password, permintaan aktivasi akun pengusaha kena pajak dan sertifikat elektronik, serta permintaan, pengembalian, dan pengawasan nomor seri faktur pajak; dan
-
Pengumuman Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Nomor PENG-3/PJ.02/2014 (tanggal 19 Desember 2014) tentang syarat dan ketentuan pemberian sertifikat elektronik.
aktivasi PKP sampai sekarang masih misteri.. tidak kerja seharian cuma urus aplikasi pajak yang sepertinya belum siap sama sekali ya
Pertanyaannya bagaimana?
Jika masukan atau keluhan bisa disampaikan langsung ke KPP atau kringpajak.
saya mau masuk ke enofa online untuk minta nomor faktur baru untuk tahun 2020, namun kok saya tidak bisa masuk ya? padahal password tidak pernah saya ubah2…. namun hari ini tgl 02 januari 2020 tiba2 saya tidak bisa masuk login dengan NPWP dan password yang sama ( dan tidak pernah saya ubah2 )
terpaksa saya harus masuk ke halaman lupa password, namun disana disuru isi NPWP, kode aktivasi dan email, tapi kode aktivasinya dapat dari mana? kalau dari halaman ini, dijelaskan saya harus dapat kode aktivasi setelah masuk ke halaman login, lah masuk saja tidak bisa gimana caranya dapet kode aktivasinya?
mohon bantuannya
Kode aktivasi selain cek dari dalam sistem setelah login, dapat cek juga melalui surat yang dikirimkan oleh KPP.
Apakah password tidak pernah diubah atau pernah pindah KPP?
Hal yg sama dengan Pak Chandra,
Kira2 subjek suratnya apa yang KPP kirimkan ya? Maaf, seingat sy, kami blm pernah terima surat terkait hal ini.
Lalu bagaimana minta KPP kirimkan surat yang berisikan kode aktivasi tersebut?
Thx.
hal tersebut umumnya disesuiakan dengan kebijakan KPP nya, untuk lebih detil dapat langsung dikomunikasikan dengan KPP nya, dapat dihubungi jg melalui medsos
saya mengalami hal yang sama, sudah masukkan kode aktivasi yang dikirimkan oleh KPP, password juga tidak pernah berubah, akan tetapi kami pindah KPP, adakah yang tau solusinya ? mohon infonya, terimakasih.
Jika pindah KPP akan ada password baru dari KPP yang baru dan melakukan register etax lagi
min, mau tanya apabila ingin pengajuan kode aktivasi kembali apakah direktur harus ikut juga atau boleh dikuasakan?
jika hanya terkait permintaan kode aktivasi maka Pengurus atau Direktur tidak perlu ikut, berbeda jika mengajukan Sertifikat Elektronik yang Direktur harus ikut
kalau diwakilkan istrinya direktur bisa apa tidak min? soalnya namanya istri juga tercantum di cv?
Bisa, bawa dokumen2 pendukungnya ya
saya sudah bisa, ternyata harus daftsr ulang ke KPP pindahan dan minta kode aktivasi kembali, AR saya yg lama bilang katanya otomatis, ternyata tidak
Terima kasih Pak Chandra atas penjelasannya. Sehat selalu dan sukses ya Pak.
Pajak itu Rumit….sudah mau disetor banyak syarat…Rumit Banget pokoknya
Orang-orang di KPP Terlalu Minus Ilmunya….Yang Datang Udah Gak Paham…..Tapi di Rumitkan lagi
saya belum dapat no seri dan password tidak pernah di rubah tapi tidak bisa.mohon penjelasan harus bagaimana untuk mendapatkan no seri faktur pajak
Anda bisa ajukan permintaan ulang password ke KPP
Ini gmn carax sy mau urus SPPT Cv tapi di minta pasword Inofa sama no Efaktur.
Mohon dapat dijelaskan kembali pertanyannya? SPPT itu adalah formulir untuk Pajak Bumi Bangunan, beda dengan SPT
Bagaimana caranya kalau password enofa sudah lupa?
Bisa request kembali ke KPP, ajukan permohonan
Ketika mau log in ke e nofa, tidak bisa masuk. padahal password tidak pernah di rubah sama sekali. ko bisa ya? untuk klik lupa password juga, harus ada masukan kode aktifasi, sedangkan saya tidak tau kode aktifasiny. solusinya bagaimana ya? Terima kasih.
Apakah sekarang masih bermasalah?
Karena sempat down sistem DJP
apakah server DJP down kembali? karena dari kemarin saya mau log in ke E-nofa tapi tidak bisa sama sekali, telpon kring pajak juga tidak bisa. mohon infonya rekan.
Untuk memantau kondisi sistem DJP tiap waktunya coba install aplikasi A-JAK dari playstore.
terlalu banyak aplikasi yg harus dikuasai, kerjaan kita apa hanya ngurusi aplikasi?
Saya ingin masuk ke web enofa online, namun Error! Username dan password yang Anda masukkan Salah ! padahal tidak pernah ganti password dan terakhir login enofa sepertinya awal tahun, bagaimana solusinya ya? Karena saya coba dengan password yang ada tidak ada yg match
ini sudah yakin tidak ada salah ketik ya? gagal masuknya kapan terjadinya? ada kemungkinan sistem memang sedang ada trouble
saya juga tidak bisa login ke web enofa, tapi error pasword salah padahal beberapa hari yg lalu saya baru login dan pasword sdh sya save jadi biasanya tinggal klik login sdh bisa masuk. tapi hari ni tidak bisa login.
mohon bantuannya
jika sudah yakin tidak ada typo maka silahkan coba kembali esok hari ya, karena pada beberapa hari terakhir ada trouble
apakah password enofa sama dengan password yg diminta KPP saat permintaan data efaktur? karena pada saat saya minta data efaktur ke KPP diminta password enofa. kalau memang sama, saya yakin sudah benar. gagal masuknya terjadinya hari ini Pak/Ibu
ya betul password yang itu (selama memang tidak diubah-ubah sendiri), coba akses lagi besok ya, beberapa hari ini juga ada trouble server
apakah ada kemungkinan jika password enofa (misal tidak sengaja diubah), namun saat upload faktur pajak menggunakan password yg sama selalu berhasil?
karena saya pernah menanyakan apa itu password enofa (saat hendak meminta data faktur pajak di KPP), dan saya diberi info bahwa password enofa sama dengan password yg dimasukkan pada saat hendak upload faktur pajak di efaktur.
sampai dengan hari ini saya belum berhasil masuk ke enofa
Betul, password untuk login ke web enofa adalah sama dengan password untuk start uploader efaktur. Secara standar password diberikan oleh KPP namun WP bisa saja melakukan perubahan sendiri
Kode aktivasi selain cek dari dalam sistem setelah login, dapat cek juga melalui surat yang dikirimkan oleh KPP.
yang dipertanyakan kode aktivasi melalui surat yang dikirimkan oleh KPP belum kami terima ataupun kalau memang sudah dikirim ke alamat kantor kami tercecer entah kemana sehinga sampai saat ini kami belum bisa mengaktifkan enofa online nya.
mohon solusinya dari Admin … Terima kasih
Bisa mengajukan permintaan kembali ke KPP
untuk pengguna baru Kode aktivasi tetap harus nunggu yang di kirim via pos, soalnya saya login di enofa harus masukkan kode aktivasi
betul, prosedur standar seperti itu, silahkan jika ada kesulitan atau menunggunya terlalu lama bisa konsultasi ke KPP
aplikasi enofa biasa error user dan password salah padahal sudah memasukkan yang bener…?
Silahkan teliti lagi penulisan username dan password, jika masih gagal, bisa cek status sistem menggunakan aplikasi ajak
Saya Mau lapor SPT, Namun Lupa Passphrase.
Saya mau dapatkan dari E Nofa, namun Passwordnya salah terus. Mau ganti Password juga Tidak tau kode akivasinya
Lapor ke KPP libur hari ini. Bukanya hari senin. Ada solusi?
lupa passphrase solusinya harus ajukan ulang sertifikat elektronik, lupa password solusinya minta ke KPP untuk dikirmi ulang, sebelum itu semua dilakukan bisa juga cek inbox email karena sewaktu awal dulu password dan passphrase juga dikirim lewat email, jika cek inbox email tidak ada maka harus ke KPP
Saya lupa password E Nofa
Saya juga Lupa kode Aktivasi dan tidak ada email bahkan sudah cari surat dari Pajak tidak ada
Apakah bisa d bantu?
jika kondisi begitu maka bisa minta ke KPP untuk dikirimi ulang password enofa
syaratnya apa saja? Mohon dibantu
Cukup dengan isi formulir permohonan aja.
Jika perlu template bisa disini:
https://flazztax.com/download-formulir-pajak/
apa bisa diwakilkan dengan disertai surat penunjukan? apa yg bersangkutan/direktur harus datang sendiri ke KPP?
Terimakasih
Bisa dengan kuasa/penunjukan untuk yg ke KPP tp tanda tangan di formulir harus Pengurus (tdk selalu direktur)
Bisa tidak minta surat elektronok tidak harus ke KPP? lewat online
Ini harus cek lagi ke KPP tempat terdaftarnya, bagi KPP yg saat ini masih meniadakan layanan tatap muka maka permintaan sertifikat jg dilakukan secara online
saya juga tidak bisa login ke web enofa, tapi error pasword salah padahal beberapa hari yg lalu saya baru login dan pasword sdh sya save jadi biasanya tinggal klik login sdh bisa masuk. tapi hari ni tidak bisa login.
mohon bantuannya
itu terjadinya kapan? beberapa waktu lalu memang sistem sedang ada trouble, silahkan dicoba lagi hari ini, untuk memantau kondisi sistem bisa jg dengan menginstal aplikasi Ajak pada handphone
sampai hari ini pun juga sama… tidak bisa login di efaktur.pajak.go.id padahal password ga pernah saya ubah. Anehnya password yang sama jika digunakan untuk cek faktur masukan prepopulated bisa berhasil.. tapi digunakan utk masuk ke laman efaktur.pajak.go.id tidak berhasil… system error kah ??
System tidak ada masalah, apakah pernah mengubah password enofa? Atau pindah KPP? Sudah coba pake private browser belum?
FF 33
bisa diperjelas pertanyaannya?
selamat siang, saya pagi ini coba login ke E-Nofa
pertama kali login masih bisa masuk tapi ada error kalo Tidak terdaftar PKP padahal sudah terdaftar sejak lama.
Kemudian sata coba logout dan login lagi malah ada keterangan usernam atau password salah padahal saya tidak mengganti password..
Apakah ini sistem error ataukah saya harus aktivasi ulang ya?
ini dilakukannya kapan ya? beberapa waktu terakhir kondisi sistem memang sedang tidak stabil, jadi silahkan coba2 kembali di lain waktu
saya berada di kabupaten ciamis mau login enofa kpp karawang,,tapi password dan username yang saya masukan selalu salah..terus yang di karawang login di enofa guanakan password dan user yang saya gunakan,,dia bisa login..tetapi saya selalu salah kenapa ya..
Ini NPWP user nya sama atau beda? Misal ada npwp pusat dan cabang. Lalu pastikan ga ada typo ya
saya mencoba untuk masuk di e faktur di laptop saya yang baru dikarenakan laptop yang lama udah mati total alias rusakk.tapi setelah kode aktivvasi nya dimasukkin kok tidak bisa yah apakah ada cara tertentu untuk aktivasi nya
apakah data efakturnya masih menggunakan data DB yg lama? jika data DB jadinya pake yg baru maka harus melalui tahapan reset aplikasi dulu dan data dimulai dari kosong lg