Apa itu Web Enofa?

  • Direktorat Jenderal Pajak menyediakan layanan online sebagai pendukung penggunaan e-Faktur. Layanan tersebut dapat diakses melalui web dengan alamat https://efaktur.pajak.go.id.

  • Alamat web tersebut sering dikenal dengan istilah Web Enofa (Elektronik Nomor Faktur) atau juga disebut dengan nama Akun PKP.

  • Jika PKP dapat memanfaaatkan layanan web Enofa secara optimal, maka interaksi langsung dengan petugas di KPP dapat dialihkan dengan hanya mengakses web saja. Layanan terpenting dalam web Enofa adalah permintaan jatah NSFP secara online.

  • Untuk mengakses web Enofa pastikan PKP telah mendapatkan Password Enofa dari petugas di KPP.

enofa_ss_login

  • Keterangan gambar:
    1. Alamat URL untuk web Enofa: https://efaktur.pajak.go.id/login;
    2. Username, berupa 15 digit NPWP tanpa tanda hubung;

    3. Password Enofa, yaitu password standar yang diberikan KPP dan diterima PKP melalui email;

    4. Pengumuman yang memuat link untuk melakukan download file aplikasi e-Faktur dan beberapa petunjuk manual yang digunakan agar dapat mengakses semua menu pada web Enofa. Hasil file download pada Pengumuman nomor 2 dan 5 (isi file sama).

  • Setelah melakukan LOGIN, pada bagian kiri terdapat menu dan layanan yang dapat digunakan.

enofa_ss_menu

  • Dari menu tersebut, terdapat menu yang aksesnya dibatasi. Maksud dari dibatasi adalah bahwa untuk mengakses menu tersebut diperlukan konfigurasi file Sertifikat Digital dan informasi confidential passphrase. Jika tidak dilakukan maka sistem server DJP akan menganggap sambungan/koneksi yang dilakukan tidak aman. Menu tersebut adalah menu Permintaan NSFP dan menu Reset Aplikasi Client. Cara melakukan konfigurasi file Sertifikat Digital dapat dipelajari dengan men-download pada poin Pengumuman yang tampil di halaman LOGIN (gambar pertama) yaitu pada nomor 2 atau 5.

  • Khusus untuk mengakses Menu Permintaan NSFP, selain konfigurasi file Sertifikat Digital, harap memperhatikan juga syarat telah melaporkan SPT Masa PPN untuk 3 (tiga) masa pajak terakhir yang telah jatuh tempo secara berturut-turut.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments