Hal penting yang harus diperhatikan oleh PKP (Pengusaha Kena Pajak) saat pergantian tahun adalah tentang penggunaan Nomor Seri Faktur Pajak atau NSFP. Simak beberapa poin penting berikut:
- Jatah NSFP yang diberikan oleh DJP, baik via online ataupun manual, memiliki digit kode tahun yang hanya akan dapat digunakan pada tahun yang dimaksud. Contoh jatah NSFP dengan nomor awal XXX.16.XXXXXXX1 sampai XXX.16.XXXXXXX9 hanya available digunakan sejak tanggal jatah NSFP diberikan sampai 31 Desember 2016. Tahun 2016 dituliskan pada digit ke-4 dan ke-5 pada jatah NSFP.
Read more “Apa yang harus dilakukan PKP saat pergantian tahun pajak? (1 dari 2)”